| Focus and Scope |
| Editorial Team |
| Reviewers |
| Peer Review Process |
| Open Access Statement |
| Publication Ethics |
| Author Guidelines |
| Copyright Notice |
| Publication Fees |
| Abstracting and Indexing |
| Journal History |
| Contact Us |
| Generative AI Polices |
| Manuscript Withdrawal |
Jurnal Riset dan Aplikasi Mahasiswa Informatika (JRAMI) berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi dan melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mencegah terjadinya malpraktik publikasi. JRAMI mengacu pada pedoman dan praktik terbaik yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).
Pernyataan ini menjelaskan tanggung jawab etis seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, yaitu penulis, editor, reviewer, dan penerbit.
Penulis diharapkan mematuhi ketentuan etika berikut:
Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli dan bahwa setiap penggunaan karya atau gagasan pihak lain telah dikutip atau disitasi dengan benar. Plagiarisme dalam bentuk apa pun merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Penyimpanan Data: Apabila penelitian menggunakan data, penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah yang berkaitan dengan artikel untuk keperluan pemeriksaan editorial. Penulis juga diharapkan menyimpan data penelitian dalam jangka waktu yang wajar setelah artikel diterbitkan.
Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan: Penulis tidak diperbolehkan mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Pengajuan naskah yang sama ke beberapa jurnal pada waktu yang bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis.
Pengakuan terhadap Sumber: Penulis wajib memberikan pengakuan yang tepat terhadap karya pihak lain. Publikasi yang berpengaruh terhadap penelitian yang dilaporkan harus dicantumkan dalam daftar referensi.
Kepengarangan: Kepengarangan harus dibatasi pada individu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, perancangan, pelaksanaan, analisis, atau interpretasi penelitian. Semua pihak yang memberikan kontribusi substantif harus dicantumkan sebagai penulis atau kontributor sesuai dengan tingkat kontribusinya. Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh penulis yang berhak telah dicantumkan dan tidak terdapat penulis yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan. Seluruh penulis harus telah membaca dan menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui pengajuan naskah untuk dipublikasikan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Penulis wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial maupun nonfinansial yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian. Seluruh sumber pendanaan penelitian juga harus dinyatakan secara jelas.
Kesalahan dalam Karya yang Telah Dipublikasikan: Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam artikel yang telah diterbitkan, penulis wajib segera memberitahukan editor atau penerbit dan bekerja sama dalam proses koreksi atau penarikan artikel apabila diperlukan.
Bahaya Penelitian dan Subjek Manusia atau Hewan: Apabila penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki risiko tertentu, risiko tersebut harus dijelaskan dalam naskah. Apabila penelitian melibatkan manusia atau hewan sebagai subjek penelitian, penulis wajib memastikan bahwa penelitian telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan pedoman institusi yang berlaku serta memperoleh persetujuan dari komite etik atau institusi yang berwenang apabila diperlukan.
Editor bertanggung jawab menjaga integritas proses peer review dan konten yang diterbitkan. Tanggung jawab editor meliputi:
Keadilan: Editor menilai naskah berdasarkan substansi dan kualitas ilmiahnya tanpa diskriminasi berdasarkan ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
Kerahasiaan: Editor dan staf editorial wajib menjaga kerahasiaan informasi mengenai naskah yang masuk dan tidak mengungkapkannya kepada pihak lain selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial, dan penerbit sesuai kebutuhan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor harus mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan apabila memiliki konflik kepentingan yang timbul karena hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, institusi, atau organisasi yang terkait dengan naskah. Informasi atau materi yang belum dipublikasikan dalam naskah tidak boleh digunakan untuk kepentingan penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab dalam menentukan artikel yang layak diterbitkan dengan mempertimbangkan kebijakan editorial jurnal, hasil peer review, serta ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau reviewer dalam mengambil keputusan.
Penelaahan Naskah: Editor memastikan setiap naskah terlebih dahulu dievaluasi berdasarkan orisinalitas, relevansi, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kemudian menjalani proses peer review yang adil dan objektif oleh sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang memiliki kompetensi sesuai.
Reviewer memiliki peran penting dalam menjaga kualitas komunikasi ilmiah. Tanggung jawab reviewer meliputi:
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Proses peer review membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan, melalui masukan yang disampaikan kepada penulis, membantu meningkatkan kualitas artikel.
Ketepatan Waktu: Reviewer yang merasa tidak memiliki kompetensi yang sesuai atau tidak dapat menyelesaikan review dalam waktu yang ditentukan wajib memberitahukan editor dan menolak atau mengundurkan diri dari proses review.
Kerahasiaan: Naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.
Objektivitas: Review harus dilakukan secara objektif dan profesional. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Reviewer harus menyampaikan pendapat secara jelas disertai alasan atau argumentasi yang mendukung.
Pengakuan terhadap Sumber: Reviewer perlu mengidentifikasi publikasi relevan yang belum disitasi oleh penulis. Reviewer juga harus memberitahukan editor apabila menemukan kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditelaah dengan artikel lain yang diketahui oleh reviewer.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau gagasan yang diperoleh selama proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak diperkenankan menelaah naskah apabila memiliki konflik kepentingan dengan penulis, institusi, atau organisasi yang terkait dengan naskah.
Penerbit bertanggung jawab memastikan praktik yang baik diterapkan dalam seluruh proses penerbitan serta memberikan dukungan yang memadai kepada penulis, editor, dan reviewer.
Menjaga Etika Publikasi: Penerbit mendukung jurnal dalam menjalankan tanggung jawab etis dan memberikan dukungan kepada editor dalam menangani dugaan pelanggaran etika publikasi, termasuk penerbitan koreksi, klarifikasi, atau pencabutan artikel apabila diperlukan.
Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta: Penerbit berkomitmen melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta serta mendukung penanganan kasus pelanggaran hak cipta dan plagiarisme.
Akses terhadap Konten: Penerbit berupaya menjaga integritas rekam ilmiah dan memastikan artikel yang telah diterbitkan dapat diakses secara luas.
Pengarsipan: Penerbit memastikan konten jurnal diarsipkan secara tepat untuk mendukung ketersediaan dan preservasi artikel dalam jangka panjang.
JRAMI menanggapi setiap dugaan pelanggaran etika publikasi secara serius dan akan mengacu pada pedoman serta flowchart COPE dalam menangani dugaan tersebut.
Malpraktik atau pelanggaran etika publikasi antara lain meliputi:
Plagiarisme: Menggunakan karya, ide, atau gagasan orang lain sebagai karya sendiri tanpa memberikan pengakuan atau sitasi yang sesuai.
Fabrikasi: Membuat-buat data atau hasil penelitian kemudian mencatat atau melaporkannya sebagai hasil penelitian yang sebenarnya.
Falsifikasi: Memanipulasi bahan, peralatan, proses penelitian, atau mengubah maupun menghilangkan data atau hasil sehingga penelitian tidak lagi merepresentasikan kondisi yang sebenarnya.
Publikasi Redundan (Salami Slicing): Membagi hasil penelitian yang sama atau sangat serupa menjadi beberapa artikel tanpa alasan ilmiah yang dapat dibenarkan.
Manipulasi Gambar: Mengubah atau memanipulasi gambar secara tidak semestinya sehingga dapat memberikan gambaran yang keliru terhadap data penelitian.
Kepengarangan Tidak Etis: Mencantumkan seseorang sebagai penulis yang tidak memberikan kontribusi signifikan atau tidak mencantumkan individu yang telah memberikan kontribusi substantif terhadap penelitian.
Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang sesuai. Apabila pelanggaran terbukti, tindakan yang dapat dilakukan antara lain penolakan naskah, pencabutan artikel yang telah diterbitkan (retraction), koreksi publikasi, serta pemberitahuan kepada institusi atau pihak terkait.
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi—penulis, editor, dan reviewer—wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan.
Konflik kepentingan dapat terjadi apabila pertimbangan profesional terhadap kepentingan utama, seperti validitas penelitian, berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan sekunder, seperti keuntungan finansial atau hubungan pribadi.
Penulis: Wajib mengungkapkan hubungan finansial maupun pribadi dengan individu atau organisasi yang berpotensi memengaruhi penelitian.
Reviewer: Wajib menolak melakukan review apabila memiliki konflik kepentingan dan memberitahukan potensi konflik tersebut kepada editor.
Editor: Wajib mengundurkan diri dari pengambilan keputusan terhadap naskah apabila memiliki konflik kepentingan.
JRAMI mengakui pentingnya menjaga integritas selama proses peer review dan penerbitan. Oleh karena itu, penulis yang ingin menarik naskah setelah pengajuan wajib mengikuti ketentuan berikut:
Penarikan Sebelum Peer Review: Penulis dapat menarik naskah sebelum proses peer review dimulai tanpa dikenakan sanksi. Permohonan penarikan harus disampaikan secara tertulis melalui email resmi jurnal dan ditandatangani atau disetujui oleh seluruh penulis.
Penarikan Selama Peer Review: Apabila penulis meminta penarikan naskah ketika proses peer review sedang berlangsung, penulis harus memberikan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penarikan yang tidak etis, misalnya menarik naskah setelah menerima komentar reviewer dengan tujuan mengirimkannya ke jurnal lain, tidak diperkenankan dan dianggap sebagai pelanggaran etika publikasi.
Penarikan Setelah Diterima: Penarikan naskah yang telah dinyatakan diterima sangat tidak dianjurkan karena dapat mengakibatkan pemborosan waktu dan sumber daya editor, reviewer, dan jurnal. Penarikan pada tahap ini hanya dapat dilakukan dalam keadaan khusus dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kondisi tertentu, jurnal dapat memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku.
Penarikan Tidak Etis: Praktik seperti pengajuan naskah secara bersamaan ke beberapa jurnal atau penarikan naskah tanpa pemberitahuan resmi merupakan pelanggaran terhadap etika publikasi. Kasus tersebut dapat dilaporkan kepada institusi penulis dan/atau lembaga pendanaan apabila relevan.
Konfirmasi Penarikan: Naskah dinyatakan resmi ditarik setelah penulis korespondensi menerima konfirmasi tertulis dari pihak editorial JRAMI.
Penulis diharapkan mempertimbangkan keputusan penarikan secara matang sebelum mengajukan permohonan. Kepatuhan terhadap etika publikasi merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas komunikasi ilmiah.
JRAMI berkomitmen menjaga integritas rekam ilmiah yang telah diterbitkan. Apabila ditemukan kesalahan atau permasalahan setelah artikel diterbitkan, jurnal akan mengambil tindakan yang sesuai dengan pedoman COPE.
Erratum/Corrigendum: Diterbitkan untuk memperbaiki kesalahan signifikan pada artikel yang telah diterbitkan, baik yang berasal dari penulis maupun proses editorial, tetapi tidak memengaruhi kesimpulan utama artikel. Contohnya adalah kesalahan pengetikan, pelabelan gambar, atau afiliasi penulis yang tidak tepat.
Retraksi (Retraction): Dilakukan apabila artikel yang telah diterbitkan mengandung kesalahan serius atau permasalahan substansial sehingga hasil atau kesimpulannya tidak dapat diandalkan. Retraksi dapat disebabkan oleh kesalahan yang meluas, data atau hasil yang tidak dapat dipercaya, plagiarisme, penelitian yang tidak etis, publikasi redundan, atau pelanggaran hukum dan etika. Pemberitahuan retraksi harus menjelaskan alasan retraksi dan ditautkan dengan artikel yang ditarik. Artikel tetap tersedia sebagai bagian dari rekam ilmiah dengan penanda RETRACTED/RETRACTION yang jelas.
Expression of Concern: Diterbitkan apabila terdapat kekhawatiran serius mengenai keandalan artikel atau dugaan pelanggaran etika, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menetapkan keputusan akhir. Pernyataan ini dapat digunakan ketika investigasi masih berlangsung atau belum dapat diselesaikan dalam waktu yang wajar. Expression of Concern dapat kemudian diikuti dengan koreksi atau retraksi apabila hasil investigasi mengharuskannya.
JRAMI menerapkan proses yang terbuka dan transparan dalam menangani pengaduan dan banding serta mengacu pada pedoman COPE.
Pengaduan: Setiap pihak yang memiliki kekhawatiran mengenai konten jurnal, proses penerbitan, atau perilaku penulis, reviewer, maupun editor dapat menyampaikan pengaduan kepada Editor-in-Chief. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Banding: Penulis berhak mengajukan banding terhadap keputusan editorial, khususnya apabila terdapat dugaan kesalahpahaman substansial terhadap naskah, kesalahan faktual dalam proses review, atau konflik kepentingan. Banding harus disampaikan secara tertulis dengan menjelaskan alasan dan dasar pengajuan secara jelas. Keputusan atas banding merupakan keputusan akhir jurnal.
Dewan editor dan penerbit berkomitmen untuk melakukan pengawasan etika secara berkelanjutan. Hal ini meliputi:
melakukan peninjauan secara berkala terhadap kebijakan etika publikasi;
menyediakan informasi, pelatihan, dan sumber daya yang diperlukan bagi editor dan reviewer mengenai praktik etika publikasi;
mengikuti perkembangan pedoman dan praktik terbaru dari COPE serta organisasi atau lembaga etika publikasi ilmiah lainnya.
Dengan mengirimkan naskah kepada JRAMI, penulis menyatakan telah memahami dan bersedia mematuhi ketentuan etika publikasi yang berlaku. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan diharapkan memahami dan menjalankan tanggung jawab masing-masing untuk menjaga integritas dan kredibilitas publikasi ilmiah.
JRAMI berkomitmen untuk menerapkan dan mematuhi prinsip-prinsip etika publikasi dan pencegahan malpraktik publikasi sebagaimana direkomendasikan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).
Kepatuhan terhadap standar perilaku etis diharapkan dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit.
Informasi lebih lanjut mengenai pedoman COPE dan Core Practices dapat diakses melalui Committee on Publication Ethics (COPE).
Publisher:
Program Studi Teknik Informatika, Universitas Indraprasta PGRI
Address: Jl. Raya Tengah No.80, RT.1/RW.3, Gedong, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13760.
Email: jramiinformatikaunindra@gmail.com
![]()
This Work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International.