Peran Strategi “Digital Marketing” Pt Khazzanah Al Anshary Dalam Meningkatkan Kepercayaan Jamaah Haji Dan Umrah

Authors

  • Muhamad Didin Unversitas Terbuka Author
  • tedy ardiansyah Author

DOI:

https://doi.org/10.30998/ae8bq422

Keywords:

kepercayaan jamaah, pemasaran digital, travel haji dan umrah, testimoni jamaah, transparansi informasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pemasaran digital PT Khazzanah Al Anshary dalam meningkatkan perusahaan, staf pemasaran, alumni jamaah, serta media sosial perusahaan. Teknik pemilihan informan menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemasaran digital dilakukan melalui media sosial, komunikasi WhatsApp, dokumentasi perjalanan, dan testimoni alumni jamaah. Strategi tersebut membantu membangun kepercayaan melalui respons komunikasi yang cepat, informasi yang jelas, pelayanan profesional, serta pengalaman positif jamaah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemasaran digital yang informatif, transparan, dan etis dapat memperkuat kepercayaan jamaah terhadap layanan PT Khazzanah Al Anshary dalam persaingan travel haji dan umrah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bahrul Ulum, M. L., Mukmin, A., Purwandari, E., & Putri, D. (2025). Strategi pemasaran PT. Annur Maknah Wisata Tour & Travel dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap layanan haji dan umrah. Al-Mustla: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman dan Kemasyarakatan, 7(2), 100–103.

Dewi, A. L., Hasan, M., & Fernadi, M. F. (2026). Pengaruh promosi dan reputasi perusahaan terhadap keputusan masyarakat menggunakan jasa perjalanan ibadah Haji dan Umrah pada PT. Amara Tour & Travel. Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori, Penelitian dan Inovasi, 6(1), 19–22.

Dharmmesta, B. S. (2022). Manajemen Pemasaran (Edisi 2). Universitas Terbuka.

Elisabet. (2024). Pengaruh strategi pemasaran online terhadap keputusan pembelian konsumen. Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen Indonesia (JEAMI), 3(01), 1–6.

Firdos, E., Dermawan, A., & Aulia, H. H. (2023). Building company image and trust of prospective Hajj and Umrah pilgrims through public relations strategies. Multazam: Manajemen Haji dan Umrah, 3(2), 1–12.

Ginting, G. (2022). Pemasaran Jasa (Edisi 3). Universitas Terbuka.

Ginting, G., dkk. (2023). E-Business (Edisi 1). Universitas Terbuka.

Handayani, W., Fatchurrohman, M., Supriadi, I., & Puspitasari, F. D. (2025). Strategi pemasaran travel umrah dan haji dalam meningkatkan kepuasan jamaah. Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS), 4(2), 6350–6354.

Kamila, S. S. H., Zahrah, H., Pitria, R., & Khairan, R. (2025). Analisis strategi pemasaran digital terhadap loyalitas konsumen. Jejak Digital, 1(4b), 2310–2318.

Muzakkir, S., & Istikomah. (2025). Religius marketing dalam bisnis travel haji dan umrah: Pendekatan etnografi digital di media sosial. At-Tasharruf: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah, 7(1), 39–52.

Rismawan, A. A., & Cahyono, T. D. (2025). Pengaruh digital marketing, kepercayaan, dan kepuasan terhadap loyalitas pelanggan e-commerce pada platform Shopee. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(3), 270–272.

Salsabila, A. F., Aini, S. N., & Mustofa. (2026). Implementing the Sharia marketing mix (7P) in the digital Umrah travel industry: A case study of PT Auva Eqtena Nahdha. Al-Sharf: Jurnal Ekonomi Islam, 7(1), 112–114.

Sari, W., Juang Putra, I., & Puspitasari, F. D. (2025). Strategi optimasi digital marketing untuk meningkatkan penjualan online: Studi kasus Travel Haji dan Umrah Sinai Bukittinggi. Jurnal Manajemen dan Inovasi, 6(3), 1–5.

Simamora, B. (2022). Pemasaran Strategik (Edisi 3). Universitas Terbuka.

Sumarwan, U. (2022). Perilaku Konsumen (Edisi 3). Universitas Terbuka.

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Didin, M., & ardiansyah, tedy. (2026). Peran Strategi “Digital Marketing” Pt Khazzanah Al Anshary Dalam Meningkatkan Kepercayaan Jamaah Haji Dan Umrah. Jurnal Usaha, 7(1). https://doi.org/10.30998/ae8bq422