Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Mencegah Perilaku LGBT di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.30998/wjnvgy23Keywords:
Pancasila, Perilaku LGBT, Shock Teraphy, dan PencegahanAbstract
Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, serta masuknya proses akulturasi menyebabkan dekadensi moral, salah satunya perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Beseksual, dan Transgender). Perkembangan LGBT semakin meningkat setiap tahunnya, pelaku kekerasan LGBT berusia antara 15 hingga 28 tahun. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sehingga keseluruhan peraturan perundang-undangan yang dibuat nilai-nilainya tidak boleh bertentangan dengan sila Pancasila. Mitra dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah SMK Al-Ibrohimiyah. Sosialisai ini menggunakan metode ceramah dan tanya jawab dengan menggunakan media infocus projector pada saat sosialisasi dan pengisian kuesioner pre-test sebelum sosialisasi dan kuesioner post-test setelah selesai sosialisasi, serta kuesioner Tingkat kepuasan peserta Pengabdian kepada Masyarakat. Hasil yang di dapatkan setelah kegiatan sosialisasi adalah bertambahnya pengetahuan peserta didik SMK Al-Ibrohimiyah tentang bentuk-bentuk perilaku LGBT dan cara mereduksinya. Dimana hasil post-test 86% peserta didik memahami bahaya LGBT, dan cara mereduksinya setelah mengikuti kegiatan sosialisai, dan 92% peserta didik menyatakan merasa puas dengan sosialisasi. Tim Pengabdian kepada Masyarakat memberikan narasi mengenai hukum pidana tentang pelaku LGBT agar peserta didik mengetahui ancaman hukuman penjara dan sebagai shock teraphy sebagai intervensi yang kuat dalam upaya untuk menyadarkan klien dari perilaku yang merugikan, intervensi krisis jangka pendek, mendorong perubahan mendadak dalam perspektif, dan meningkatkan motivasi untuk berubah.
Downloads
References
Hashela, R. (2016). LGBT dalam Perspektif Hukum Positif. Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Laut. www.jdih.tanahlautkab.go.id.
Martanti, I. Tanrere, S.B. & Susanto. (2022). Pendidikan Islam sebagai Solusi Pengobatan Kesehatan Jiwa bagi Homoseksual. Andragogi: Vol. 4 (1), 157-178.
Pratama. Fahmi, R., Fatmawati. (2018). Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender: Tinjauan Teori Psikoseksual, Psikologi Islam dan Biopsikologi. Psikis: Jurnal Psikologi Islami, Vol. 4 (1), 27-34. https://doi.org/https://doi.org/10.19109/psikis.v4i1.2157.
Pratiwi, B. Situngkir, E.M. Sembiring, F.G. Ramadhan, R.N. Putri, S.D. Fadhilah, Y.R. Yunita. (2022). LGBT Bertopengkan Ham Yang Menjarah Karakteristik Pemuda Indonesia. Jurnal Multidisiplin Indonesia, Vol. 1 (3), 887-895.
Santoso, M. B. (2016). LGBT dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Share: Social Work Journal, 6 (2), 220.
Setiawan, W., & Sukmadewi, Y. D. (2017). Peran Pancasila pada Era Globalisasi Kajian terhadap Pancasila dan Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) di Indonesia. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 19 (1), 126-147.
Sudibyo, A. (2019). Kebijakan Kriminal Terhadap, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) Dikaitkan dengan Delik Kesusilaan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Ilmu Hukum, 28- 41.
Suhartoni, T., Riswanto, D., & Nafisah, S. J. (2024). Islamic Counseling Interventions for Addressing LGBT Behavior in Accordance with Indonesian Legal Provisions. al-Tazkiah: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, Vol. 13 (2), 25-38.
Verolyna, D. Syaputri, I.K. & Warsah, I. (2022). Perempuan Lesbian: Identifikasi Penyebab dan Metode Bimbingan. Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam. Vol. 19 (2), 179-198.
Wahyuni, N. Diniaty, A. & Meiza, A. (2020). Kompetensi Multikultural pada Konseling Lesbian Gay Biseksual dan Transgender dalam Perspektif Islam. Psikobuletin: Buletin Ilmiah Psikologi: Vol. 1 (2), 129-138. DOI : 10.24014/pib.v1i2.9488.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tresna Suhartoni (Translator)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




