Pembekalan Kesadaran Hak Bagi Korban KDRT dan Status Anak Seorang Ibu Dalam Perkawinan Tidak Tercatat Dalam Upaya Bela Negara Di Desa Tampung, Pasuruan, Jawa Timur

Authors

  • Siti Maizul Habibah Universitas Negeri Surabaya image/svg+xml Author
  • Sugihantoro Universitas Negeri Surabaya image/svg+xml Author
  • Harmanto Universitas Negeri Surabaya image/svg+xml Author
  • Iman Pasu MHP Universitas Negeri Surabaya image/svg+xml Author
  • M. Asif Nur Fauzi STEBI Syaikhona Kholil Sidogiri Pasuruan Author
  • Anissa Dwi Khasanah Universitas Negeri Surabaya image/svg+xml Author

DOI:

https://doi.org/10.30998/ks.v5i1.1580

Keywords:

Pemberdayaan masyarakat, Literasi hukum, Perkawinan tidak tercatat, Hak anak, KDRT

Abstract

Rendahnya literasi hukum masyarakat terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan status hukum anak dari perkawinan tidak tercatat masih menjadi permasalahan sosial yang banyak ditemukan di wilayah pedesaan. Kondisi tersebut juga terjadi di Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai hak korban KDRT, status hukum anak dalam perkawinan tidak tercatat, serta memperkuat akses masyarakat terhadap layanan sosial dan hukum. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan pemberdayaan berbasis hak (rights-based approach) melalui sosialisasi, pelatihan partisipatif, diskusi kasus, simulasi, dan pendampingan masyarakat. Sasaran kegiatan meliputi perempuan, kader PKK, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test serta angket respons peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai bentuk-bentuk KDRT, mekanisme perlindungan hukum, hak-hak anak dalam perkawinan tidak tercatat, serta meningkatnya kemampuan peserta dalam mengakses layanan sosial-hukum. Selain itu, terbentuk jejaring rujukan berbasis komunitas yang melibatkan kader desa sebagai penghubung awal bagi korban. Kegiatan ini berkontribusi pada penguatan perlindungan perempuan dan anak sekaligus mendukung pencapaian SDGs tujuan 5 dan 16.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Af’idah, B. M. (2023). Implementasi Keadilan Gender Di Peradilan Agama: Analisis Pertimbangan Hakim Terkait Nilai Pembuktian Saksi Nikah Perempuan Dalam Perkara Istbat Nikah Berdasarkan Penetapan Nomor 0133/PDT.P/2019/PA.TDN. Kodifikasia, 17(1). https://doi.org/10.21154/kodifikasia.v17i1.5923

Calle Díaz, L. (2017). Citizenship Education and the EFL Standards: A Critical Reflection. PROFILE Issues in Teachers’ Professional Development, 19(1). https://doi.org/10.15446/profile.v19n1.55676

Daud, F. K., & Fuadah, A. T. (2021). Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dalam Fatwa MUI Bidang Munâkaḥat Perspektif Maşlaḥah. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 2(1). https://doi.org/10.15575/as.v2i1.12353

Habibah, S. M. (2023). Pelatihan Deteksi Dini Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sebagai Wujud Aktualisasi Warga Negara Dalam Perlindungan Hukum. Caraka, 3(1), 53–58.

Heise, L. (2018). Violence against women: the missing agenda. In The health of women (pp. 171–196). Routledge.

Idris, I., Ridwan, A., Purwanti, N., Ula, S. N. N., & Nurjannah, S. (2023). Analisis Upaya Perlindungan terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga khususnya Perempuan dan Anak. Jurnal Sains Dan Teknologi, 5(1), 489–492.

Kamil, I. (2020). Kementerian PPPA Catat Ada 4.116 Kasus Kekerasan Anak dalam 7 Bulan Terakhir. Kompas.Com.

Nurhayati, N. (2018). Peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Dalam Upaya Peningkatan Kesetaraan Gender. JURNAL TRIAS POLITIKA, 2(2). https://doi.org/10.33373/jtp.v2i2.1465

Prianto, B., Wulandari, N. W., & Rahmawati, A. (2013). Rendahnya Komitmen Dalam Perkawinan Sebagai Sebab Perceraian Lack of Commitment As the Main Cause of Divorce. Jurnal Komunitas. https://doi.org/10.15294/komunitas.v6i1.2938

Siswanti, D. N., Jafar, E. S., Haq’ul, M. I. Z., Auralya, Z., Trio, M. A., Raihan, A. M., & Rahman, Y. (2026). Budaya Patriarki sebagai Faktor Penyebab Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia: Literature Review. Jurnal Ilmu Psikologi Dan Kesehatan| E-ISSN: 3063-1467, 3(1), 290–303.

Syafri, M., Putri, R. A., Liannita, L., & Humairah, S. A. (2022). Generation Z’s Perception of Marriage Age Restrictions and Arranged Marriage Phenomenon. Jurnal Hawa : Studi Pengarus Utamaan Gender Dan Anak, 4(1). https://doi.org/10.29300/hawapsga.v4i1.4740

UNESCO. (2015). Global Citizenship Education: Topics and Learning Objectives. Global Citizenship Educationhip Education.

Wahyudi, K., & Habibah, S. (2023). Legal Protection for Children and Women against Violence in the Perspective of Pancasila Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Yang Mengintai Pada Anak- Anak Dan Wanita Dalam Sudut Pandang Pancasila. Jurnal Perempuan Dan Anak, 6(2), 43–48.

Widhiyana, M. (2024). Pengaruh Budaya Patriarki Terhadap Kesetaraan Gender Dalam Keluarga Hindu. Belom Bahadat, 14(1). https://doi.org/10.33363/bb.v14i1.1179

Yunus, E. Y. (2019). Implementasi Program Bantuan Pangan Non TunaI ( BPNT ). Reformasi, 9(2), 138–152. https://doi.org/https://doi.org/10.33366/rfr.v9i2.1454

Downloads

Published

2026-08-15

Issue

Section

Articles

How to Cite

Siti Maizul Habibah, Sugihantoro, Harmanto, Iman Pasu MHP, M. Asif Nur Fauzi, & Anissa Dwi Khasanah. (2026). Pembekalan Kesadaran Hak Bagi Korban KDRT dan Status Anak Seorang Ibu Dalam Perkawinan Tidak Tercatat Dalam Upaya Bela Negara Di Desa Tampung, Pasuruan, Jawa Timur. Kapas: Kumpulan Artikel Pengabdian Masyarakat, 5(1). https://doi.org/10.30998/ks.v5i1.1580