Karakteristik Kebahasaan Kebijakan Pencegahan Kekerasan Seksual: Analisis Wacana Kritis terhadap Implementasinya dalam Pembelajaran Kejurnalistikan di Perguruan Tinggi
DOI:
https://doi.org/10.30998/jh.v10i1.1143Keywords:
perspektif gender, wacana kritis, bahasa kebijakan, pendidikan tinggi, kekerasan seksualAbstract
Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya terjadi dalam bentuk tindakan fisik, tetapi juga direproduksi melalui praktik kebahasaan yang mencerminkan relasi kuasa dan ketidaksetaraan gender. Meskipun berbagai penelitian telah mengkaji implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), kajian yang secara khusus menganalisis karakteristik kebahasaan kebijakan serta implementasinya dalam pembelajaran kejurnalistikan masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik kebahasaan dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 serta mengkaji implementasinya dalam pembelajaran kejurnalistikan di perguruan tinggi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif yang diperkuat data kuantitatif melalui analisis dokumen terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dan survei terhadap 6 dosen serta 150 mahasiswa di tiga perguruan tinggi di Jawa Barat. Analisis dokumen menggunakan model Analisis Wacana Kritis Fairclough yang dipadukan dengan teori wacana feminis Sara Mills untuk mengungkap representasi gender serta teori tindak tutur untuk menganalisis fungsi pragmatis bahasa kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik kebahasaan kebijakan masih ditandai oleh penggunaan istilah yang ambigu, diksi yang kurang operasional, dan konstruksi bahasa yang kurang komunikatif sehingga membuka peluang terjadinya multiinterpretasi dalam implementasi kebijakan. Dari sisi implementasi, sebanyak 68% responden mengalami kesulitan memahami isi kebijakan, hanya 45% dosen yang mengintegrasikan kebijakan ke dalam materi pembelajaran, dan hanya 35% materi pembelajaran yang secara eksplisit membahas isu gender dan kekerasan seksual. Sebaliknya, penerapan pembelajaran berbasis perspektif gender mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual hingga 70%. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas implementasi kebijakan tidak hanya ditentukan oleh substansi regulasi, tetapi juga oleh kejelasan karakteristik kebahasaan, integrasi perspektif gender dalam pembelajaran, dan penguatan kapasitas dosen. Penelitian ini berkontribusi dengan menunjukkan pentingnya analisis kebahasaan sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih komunikatif, inklusif, dan mendukung implementasi pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Downloads
References
Abduh, Amirullah, dkk. “A Meta-Analysis of Language Policy on Bilingual Education in Indonesian Universities: Implication for Multicultural Education and Internationalization.” International Journal of Language Education, vol. 6, no. 2, 2022, hlm. 210–20, https://doi.org/10.26858/ijole.v6i2.35072.
Achmad, Nurman, dkk. “Shame culture and the prevention of sexual harassment in university: A case study in Indonesia.” Research Journal in Advanced Humanities, vol. 4, no. 4, Oktober 2023, hlm. 90–98, https://doi.org/10.58256/g7ms0h54.
Afrillia, Yesy, dkk. “Analisis Sentimen Ciutan Twitter Terkait Penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Menggunakan TextBlob dan Support Vector Machine.” G-Tech: Jurnal Teknologi Terapan, vol. 6, no. 2, Oktober 2022, hlm. 387–94, https://doi.org/10.33379/gtech.v6i2.1778.
Ahmad, Mohamad, dan Saleem Khasawneh. “Cognitive Resilience in Special Education: Quantitative Insights into Trauma-Informed Interventions.” Theory and Practice, vol. 2024, no. 2, 2024, hlm. 325–34, https://doi.org/10.53555/kuey.v30i2.1303.
Anshori, Dadang S. Genre Bahasa Media (Literasi Bahasa di Panggung Media). Disunting oleh Rachmi, vol. 1, PT Refika Aditama, 2022.
Austin, J. L. How to Do Things with Words. Oxford University Press, 1962.
Defina. “Kebijakan bahasa daerah dan realitas pemakaian bahasa daerah dalam ranah keluarga, sekolah, dan masyarakat.” Madah: Jurnal Bahasa dan Sastra, vol. 14, no. 2, Oktober 2023, hlm. 128–47, https://doi.org/10.31503/madah.v14i2.582.
Eckert, Penelope, dan Sally McConnell-Ginet. Language and Gender. 1st ed., Cambridge University Press, 2003.
Fairclough, Norman. Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. 2nd ed., Routledge, 2013.
Fazny, Bella Yugi, dkk. “Survey of Sexual Harassment to Students at Indonesia University.” International Journal of Sociology of Education, vol. 13, no. 2, Juni 2024, hlm. 96–119, https://doi.org/10.17583/rise.13950.
Finley, Laura, dan Jill Levenson. “The untapped resources of faculty in campus sexual violence prevention: issues and recommendations.” Journal of Aggression, Conflict and Peace Research, vol. 10, no. 2, Maret 2018, hlm. 123–33, https://doi.org/10.1108/JACPR-05-2017-0297.
Hall, Stuart. Representation: Cultural Representations and Signifying Practices. 1st ed., Sage Publication, 1997.
Juwita, Silvia Ratna, Dadang S Anshori, dkk. “Representasi Seksisme Korban Kasus Pelecehan Seksual Anak pada Pemberitaan Media Massa Siber di Indonesia.” Jurnal Ilmu Komunikasi, vol. 13, no. 1, Juni 2024, hlm. 80–93.
Juwita, Silvia Ratna, Dadang S. Anshori, dkk. “The Relationship of Learning Preferences and Digital Modules with Student Engagement and Gender Understanding in the Context of Anti-Gender Content.” RIBER: Review of Integrative Business and Economics Research, vol. 15, 2026, hlm. 789–803.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Indonesia, 10 Oktober 2024, hlm. 1–43.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Lembar Fakta Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minimnya Pelindungan dan Pemulihan. [Jakarta], Maret 2023, hlm. 1–5, https://komnasperempuan.go.id/download-file/949.
Komnas Perempuan. CATAHU 2023: CATATAN TAHUNAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN CATATAN KEKERASAN TERHADAP TAHUN 2022 PEREMPUAN. Jakarta, 7 Maret 2023, https://komnasperempuan.go.id/download-file/986.
Lazar, Michelle M. Feminist critical discourse analysis: Gender, power and ideology in discourse. Feminist Critical Discourse Analysis: Gender, Power and Ideology in Discourse, Palgrave Macmillan, 2005, https://doi.org/10.1057/9780230599901.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. “Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.” Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 2021, hlm. 1–35.
Mills, Sara. Gender and Politeness. 1st ed., Cambridge University Press, 2003.
Prabawati, Indah, dkk. “Implementation of Learning Curriculum in Integrated Independent Campus Learning Program Case Study on KKNT Village Project.” International Journal of Learning, Teaching and Educational Research, vol. 22, no. 3, Maret 2023, hlm. 470–90, https://doi.org/10.26803/ijlter.22.3.28.
Praptiestrini, dkk. “The Effect of Attitudes on Behavior, Subjective Norms, Behavioral Control, Behavioral Intentions on Lecturer Behavioral: The Moderation Role of Compliance with Regulations and Visionary Leadership in LLDIKTI Region VI Central Java Indonesia.” Journal of Ecohumanism, vol. 3, no. 7, September 2024, hlm. 4038–67, https://doi.org/10.62754/joe.v3i7.4515.
Rahmansyah, Novi, dan Iip Saripudin. “Implementasipermendikbudristekno. 55 tahun 2024: evaluasi pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.” Jurnal Justiciabellen (JJ), vol. 5, no. 2, Juli 2025, hlm. 102–15.
Rahmasari, Rizkia. “Analisa Makna ‘Persetujuan’ dalam Pemendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 terhadap Fenomena Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan yang Dianggap sebagai Upaya Legitimasi Terhadap Perzinaan.” Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, vol. 3, no. 1, April 2022, hlm. 78–89, https://doi.org/10.18196/jphk.v3i1.13484.
Riandi, dan Hayati Nupus. “Kebijakan Bahasa dalam Lanskap Linguistik di Era Super-Diversity: Bahasa Asing (Bahasa Inggris) di Ruang Publik.” MENDIDIK: Jurnal Kajian Pendidikan dan Pengajaran, vol. 8, no. 2, Oktober 2022, hlm. 278–83, https://doi.org/10.30653/003.202282.238.
Riwanto, Agus, dkk. “Addressing Campus Sexual Violence: A Collaborative Governance Approach to Legal Policy.” Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi, vol. 6, no. 2, Desember 2023, hlm. 225–44, https://doi.org/10.24090/volksgeist.v6i2.9523.
Seixas, Brayan V., dkk. “The qualitative descriptive approach in international comparative studies: Using online qualitative surveys.” International Journal of Health Policy and Management, vol. 7, no. 9, September 2018, hlm. 778–81, https://doi.org/10.15171/ijhpm.2017.142.
Stück, Elisabeth, dkk. “Teaching About Sexualized Violence in Educational and Clinical Institutions: Evaluation of an Interdisciplinary University Curriculum.” Sexuality Research and Social Policy, vol. 17, no. 4, Desember 2020, hlm. 700–10, https://doi.org/10.1007/s13178-019-00427-8.
Suherman, Andika, dkk. “Analisis Fungsi Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 dalam Mencegah Kekerasan Seksusal di Kampus.” Jurnal Wahana Pendidikan, vol. 7, no. 7, November 2021, hlm. 173–82, https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.5704133.
Urbayatun, Siti, dkk. “Sexual Harassment in Boys: An Overview of Child Victims and Child Perpetrators in Indonesia.” Jurnal Ilmiah Peuradeun, vol. 11, no. 1, Januari 2023, https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.787.
Van Dijk, Teun A. “Discourse and manipulation.” Discourse and Society, vol. 17, no. 3, Mei 2006, hlm. 359–83, https://doi.org/10.1177/0957926506060250.
Viera, Claudia Silveira, dkk. “Description of the use of integrative mixed method in neonatal nursing.” Revista da Escola de Enfermagem, vol. 53, 2019, https://doi.org/10.1590/S1980-220X2017039303408.
Vygotsky, L. S. Mind in Society: The Development of Higher Psychological Processes. Harvard University Press, 1978.
Widyawati, Anis, dkk. “Elimination of Sexual Violence in Feminist Legal Theorist.” Journal of Indonesian Legal Studies, vol. 6, no. 2, November 2021, hlm. 333–52, https://doi.org/10.15294/jils.v6i2.48346.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Eka Rizdky Handayani, Silvia Ratna Juwita, Fauzi Rahman, Oktian Fajar Nugroho, Lisna Hikmawaty, Fachmi Tamzil (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







