Rekonstruksi Pemahaman Sumber Hukum Islam dan Relevansinya di Era Globalisasi

Authors

DOI:

https://doi.org/10.30998/vj7f6c85

Keywords:

Maqāṣid al-Syarī'ah, Globalisasi, Sumber Hukum Islam, Rekonstruksi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi rekonstruksi pemahaman sumber hukum Islam dan menguji relevansinya dalam menghadapi dinamika sosial di era globalisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis dan analisis isi dari literatur primer serta sekunder. Hasil studi menunjukkan bahwa pemahaman tekstual-literal terhadap sumber-sumber hukum Islam (Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma', dan Qiyas) sering kali mengalami hambatan dalam menjawab masalah-masalah kontemporer yang dipicu oleh globalisasi, digitalisasi, dan perubahan sosial yang cepat. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi epistemologi pemikiran hukum Islam melalui reaktualisasi ijtihad, penguatan metodologi maqāid al-syari'ah, dan kontekstualisasi teks-teks syariat. Dengan pendekatan ini, sumber hukum Islam tidak kehilangan nilai luhurnya (al-tsawābit), melainkan tetap fleksibel (al-mutaghayyirāt) dalam mewujudkan kemaslahatan umat (maslahah) di era modern.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-07-15

Issue

Section

Articles

How to Cite

Salamah, Robiah Adawiyah, Avisina Anadri, Lia Fadlia Sa'dayati, Siti Uswatun Khasanah, & Sayyid Qutub. (2026). Rekonstruksi Pemahaman Sumber Hukum Islam dan Relevansinya di Era Globalisasi. Akhlak: Journal of Education Behavior and Religious Ethics, 2(2), 204-214. https://doi.org/10.30998/vj7f6c85